Kegiatan Belajar 4: Menerapkan Komunikasi Daring
Melaksanakan Komunikasi Daring Asinkron

A. Tujuan
Pembelajaran
Setelah mengikuti
pembelajaran, siswa mampu
·
menyajikan pengertian dan komponen kewargaan
digital,
·
menerapkan kewargaan digital dalam komunikasi
daring.
B. Uraian
Materi
1. Kewargaan Digital
Dalam hal berkomunikasi,
dunia maya tidak jauh berbeda dengan dunia nyata. Komunikasi antarindividu,
maupun beberapa individu sekaligus dapat terjadi baik di dunia maya maupun
dunia nyata. Tidak heran, berbagai karakteristik, pribadi, ide, maupun tujuan
yang berbeda dapat tertuang di dunia maya. Namun, sifat dunia maya yang tidak
mempertemukan individu-individu tersebut secara langsung dapat mendorong
menipisnya, bahkan hilangnya norma-norma sopan santun, tanggung jawab, dan
etiket dalam berkomunikasi.
Apakah Anda menggunakan
Internet untuk berbagi pakai (share)
informasi tentang diri Anda dan rekan lain, berkomunikasi dengan kawan-kawan,
mengomentari yang Anda lihat secara daring, bermain games, mengunduh bahan untuk mengerjakan tugas, atau membeli barang
secara daring? Jika Anda menjawab “ya” pada salah satu saja, dapat dikatakan
bahwa Anda adalah seorang “Warga Digital”.
Warga digital adalah orang
yang sadar apa yang baik apa yang salah, menunjukkan kecerdasan perilaku
teknologi, dan membuat pilihan yang tepat ketika menggunakan teknologi.
Warga digital merupakan individu yang memanfaatkan TI untuk membangun komunitas, bekerja, dan berekreasi. Warga digital
secara umum telah memiliki pengetahuan dan kemampuan mengoperasikan TI untuk
berkomunikasi maupun mengekspresikan sebuah ide. Contohnya bermain facebook, menulis blog, mencari informasi di forum, dan lain-lain. Sama halnya dengan
warga dunia nyata, semua warga digital memiliki kewajiban untuk menjaga etiket
dan norma, serta memiliki rasa tanggung jawab di dunia maya.
Mengapa
kewargaan digital itu penting? Jika Anda ingin memperoleh yang terbaik dalam
menggunakan Internet dan menjaga keamanan serta kesehatan Anda dan rekan,
gunakan bahan-bahan berikut ini untuk mempelajari bagaimana menjadi warga
digital yang positif.
Kewargaan
digital dapat didefinisikan sebagai norma perilaku yang tepat dan bertanggung
jawab terkait dengan penggunaan teknologi.
Gambar
I.53 Pelajar Sebagai Warga digital
Rentang usia
warga digital mulai bergeser, seiring dengan semakin mudahnya akses teknologi,
tampilan dan fitur yang semakin memanjakan pengguna, membuat anak-anak di usia
belia telah dapat memanfaatkan teknologi tersebut untuk berkomunikasi, mencari
dan bertukar informasi di dunia maya. Usia yang masih belia semakin membuka
kemungkinan adanya pelanggaran norma-norma maupun penyebaran informasi penting
yang dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
Kewargaan digital adalah konsep yang dapat
digunakan untuk memberikan pengetahuan mengenai
penggunaan teknologi dunia maya dengan baik dan benar. Penggunaan teknologi
dunia maya dengan baik dan benar memiliki banyak implikasi, pemilihan kata yang
tepat dalam berkomunikasi, tidak menyinggung pihak lain dalam update status,
tidak memberikan informasi penting kepada publik, tidak membuka tautan yang
mencurigakan, dan lainnya.
2. Komponen Kewargaan Digital
Kewargaan digital dapat dibagi menjadi 9 komponen, yang dikategorikan menjadi 3 berdasarkan pemanfaatannya.
Gambar
I.54 Lingkungan Digital Siswa
Gambar II.53
menunjukkan 3 (tiga) lingkungan dan 9 (sembilan) komponen penerapan Kewargaan
Digital.
a. Lingkungan belajar dan akademis
IT telah menjadi bagian
dari lingkungan belajar dan akademis. Baik pengajar dan siswa secara aktif
memanfaatkan IT dalam mencari informasi, data, maupun literatur yang digunakan
untuk keperluan akademis. Beberapa komponen Kewargaan digital yang perlu
diperhatikan dalam pemanfaatan ICT untuk lingkungan belajar dan akademis
adalah:
Komponen
1. Akses Digital
Setiap orang seharusnya
memiliki hak yang sama dalam mengakses fasilitas IT. Namun kemudian, setiap
pengguna TIK harus menyadari bahwa tidak setiap orang memiliki kesempatan yang
sama dalam mengakses teknologi, baik itu dibatasi oleh infrastruktur maupun
oleh lingkungan komunitas pengguna itu sendiri. Belajar menghargai hak setiap
orang untuk memiliki akses ke teknologi informaasi, serta berjuang untuk
mencapai kesetaraan hak dan ketersediaan fasilitas untuk mengakses teknologi
informasi merupakan dasar dari kewargaan digital.
Keterasingan
komunitas secara digital mengakibatkan sulitnya perkembangan suatu lingkungan
dikarenakan terbatasnya informasi dari masyarakat dan komunitas dari daerah
lain yang telah memanfaatkan teknologi informasi. Setiap warga digital juga
harus menyadari faktor-faktor penghambat akses ke teknologi informasi, mulai
dari faktor infrastruktur hingga faktor adat dan budaya.
Seiring
berkembangnya teknologi, akses digital juga semakin mudah diperoleh, sehingga
tantangan terbesar selanjutnya adalah pembiasaan terhadap pemanfaatan teknologi
itu sendiri.
Komponen 2. Komunikasi Digital
Dalam
lingkungan belajar, akademis, maupun lingkungan kerja dan masyarakat umum
nantinya, komunikasi merupakan kewajiban yang harus dilakukan setiap orang
untuk dapat bertukar informasi dan ide. Komunikasi dapat dilakukan secara satu
arah, dua arah, antarpribadi maupun komunikasi dalam forum.
Perkembangan
teknologi digital telah mengubah sikap seseorang dalam berkomunikasi. Berbagai
bentuk komunikasi digital telah tersedia, seperti e-mail, sms, chatting, forum,
dan berbagai bentuk lainnya, memungkinkan setiap individu untuk terus dapat
terhubung dengan individu lainnya.
Setiap warga
digital diharapkan dapat mengetahui berbagai jenis komunikasi menggunakan media
digital. Warga digital juga diharapkan dapat mengetahui kelebihan dan
kekurangan dari setiap jenis komunikasi tersebut, sehingga dapat memilih
penggunaan komunikasi yang tepat sesuai dengan kebutuhan.
Komponen 3. Literasi Digital
Dunia
pendidikan telah mencoba untuk mengintegrasikan teknologi digital ke dalam
proses belajar mengajar, sehingga siswa mampu menggunakan teknologi digital
untuk mencari dan bertukar informasi. Namun pada kenyataannya, teknologi yang
digunakan dalam dunia kerja sedikit berbeda dengan yang digunakan di sekolah.
Berbagai bidang pekerjaan seringkali memerlukan informasi yang aktual dan
bermanfaat, pekerja dituntut memiliki kemampuan untuk mencari dan memproses
data secara kompleks dalam waktu yang singkat. Sementara itu, ketergantungan
siswa pada pengajar belum seirama dengan tuntutan dunia kerja.
Literasi
digital merupakan proses belajar mengajar mengenai teknologi dan pemanfaatan
teknologi. Pelajar dan pengajar diharapkan dapat belajar apa saja, kapan saja,
dan dari mana
saja. Saat
teknologi baru muncul, para pelajar dan pengajar diharapkan dapat beradaptasi
secara cepat dan tidak terpaku pada satu jenis teknologi.
b. Lingkungan
sekolah dan tingkah laku
Komponen 4. Hak digital
Sama halnya
dengan perlindungan hak asasi di dunia nyata, para warga digital juga memiliki
perlindungan hak di dunia digital. Setiap warga digital memiliki hak atas
privasi, kebebasan berbicara, dll. Hak tersebut haruslah dipahami oleh setiap
warga digital.
Dengan adanya
hak tersebut, setiap warga digital juga memiliki beberapa kewajiban yang harus
dipenuhi. Setiap warga digital harus ikut membantu pemanfaatan teknologi secara
benar, mengikuti tata krama yang berlaku, baik yang tersirat maupun tersurat.
Contoh nyatanya adalah: tidak melakukan pembajakan konten, tidak menyebarkan
informasi palsu, tidak memancing emosi pengguna teknologi informasi lainnya.
Komponen 5. Etiket digital
Seringkali
pengguna teknologi digital tidak peduli dengan etiket penggunaan teknologi,
tetapi langsung menggunakan produk tanpa mengetahui aturan serta tata krama
penggunaannya. Atau sudah mengetahui tetapi menganggap etiket digital tidak
terlalu penting untuk diperhatikan. Seringkali para pengguna digital melupakan
bahwa walaupun dalam dunia digital para pengguna tidak saling bertatap muka,
tetapi perlu diperhatikan bahwa di balik setiap akun, di balik setiap posting
forum, terdapat individu lainnya yang dapat tersinggung jika Anda melanggar tata
krama.
Etiket digital
dibuat dengan tujuan untuk menjaga perasaan dan kenyamanan pengguna lainnya.
Namun peraturan saja tidak cukup. Seringkali para pengguna tidak mengetahui
aturan tersebut, ataupun malas membaca peraturan. Kita juga harus mengajarkan
setiap pengguna teknologi digital untuk bertanggungjawab dalam pemanfaatan
teknologi.
Komponen 6. Keamanan digital
Dalam setiap
komunitas terdapat individu yang mencuri karya, merusak, ataupun mengganggu
individu lainnya. Meskipun tidak boleh berburuk sangka, kita tidak dapat
mempercayai seseorang begitu saja, karena hal tersebut akan beresiko terhadap
keamanan kita. Hal ini berlaku juga dalam dunia digital.
Dalam dunia
nyata kita membangun pagar, mengunci pintu, menambahkan alarm dalam rumah kita dengan alasan keamanan. Hal yang sama juga
perlu diterapkan dalam dunia digital, seperti meng-install antivirus, firewall,
mem-backup data, dan menjaga data
sensitif seperti username dan password, nomor kartu kredit, dll.
Sebagai warga digital, kita harus berhati-hati dan menjaga informasi dari pihak
yang tidak bertanggungjawab.
c. Kehidupan siswa di luar
lingkungan sekolah
Komponen 7. Hukum digital
Hukum digital
mengatur etiket penggunaan teknologi dalam masyarakat. Warga digital perlu
menyadari bahwa mencuri ataupun merusak pekerjaan, data diri, maupun properti
daring orang lain merupakan perbuatan yang melanggar hukum. Contoh perbuatan
yang melanggar hukum antara lain: meretas informasi atau website, mengunduh musik ilegal, plagiarisme, membuat virus,
mengirim-kan spam, ataupun mencuri identitas orang lain.
Hukum siber (cyber law) di
Indonesia sendiri dapat dikategorikan menjadi 5 aspek besar.
-
Aspek hak cipta
-
Aspek merek dagang
-
Aspek fitnah dan pencemaran nama baik
-
Aspek privasi
-
Aspek yurisdiksi dalam ruang siber
Komponen 8. Transaksi digital
Warga digital
perlu menyadari bahwa sebagian besar dari proses jual beli telah dilaksanakan
secara daring. Berbagai situs jual-beli lokal dapat dengan mudah diakses oleh
penjual dan pembeli, seperti tokobagus.com, kaskus.co.id, berniaga.com, dan
berbagai toko daring lainnya. Mudahnya akses dan semakin tingginya tingkat
kesadaran masyarakat akan teknologi informasi ikut mendorong tumbuhnya pasar jual
beli daring di Indonesia.
Dalam jual beli
daring, penjual dan pembeli perlu menyadari resiko dan keuntungan yang didapat
dari jual beli daring, mulai dari resiko penipuan, perbedaan barang yang
dikirim, lama pengiriman, hingga legalitas barang yang diperjualbelikan. Warga
digital perlu mengetahui bagaimana menjadi pembeli maupun penjual daring yang
baik.
Di balik manfaat teknologi
digital, terdapat beberapa ancaman kesehatan yang perlu diperhatikan, seperti
kesehatan mata, telinga, tangan, bahkan keseluruhan badan. Tidak hanya
kesehatan fisik, kesehatan mental dapat juga terancam jika pengguna tidak
mengatur penggunaan teknologi digital. Untuk mencegahnya, pengguna perlu
menyadari bahaya-bahaya yang dapat ditimbulkan oleh teknologi digital.
3.
T.H.I.N.K.
Setelah memahami 9 komponen di atas, Anda
telah menyadari pentingnya kewargaan digital.
Untuk menyederhanakan 9 komponen di atas,
Anda dapat menggunakan konsep “T.H.I.N.K.” sebelum Anda berkomunikasi di dunia
digital, baik itu e-mail, post facebook, twitter, blog, forum, dll. T.H.I.N.K.
merupakan akronim dari:
·
Is it True (Benarkah)?
Benarkah posting Anda? Atau hanya isu yang tidak jelas sumbernya?
·
Is it Hurtful
(Menyakitkankah)?
Apakah post anda akan menyakiti perasaan orang lain?
·
Is it illegal
(Ilegalkah)? Ilegalkah post Anda?
·
Is it Necessary (Pentingkah)?
Pentingkah post Anda? Post yang tidak penting
akan mengganggu orang lain
·
Is it Kind
(Santunkah)?
Santunkah post Anda?, tidakmenggunakan
kata-kata yang dapat menyinggung orang lain?
C.
Rangkuman
· Warga digital merupakan
individu yang memanfaatkan teknologi informasi untuk berkomunitas, bekerja, dan
berekreasi.
· Kewargaan digital
adalah konsep yang dapat digunakan untuk memberikan pengetahuan mengenai
penggunaan teknologi dunia maya dengan baik dan benar.
D.
Tugas
1.
Carilah contoh
pelanggaran etiket di sebuah forum.
a.
Tuliskan komponen
kewargaan digital yang dilanggar.
b.
Tuliskan alasan
mengapa pelanggaran tersebut terjadi.
c.
Tuliskan akibat yang
ditimbulkan dari pelanggaran tersebut.
d. Tuliskan tindakan yang Anda lakukan untuk
mencegah terulang-nya pelanggaran tersebut.
2.
Daftarkan diri Anda
ke salah satu situs jual beli.
a.
Tuliskan kelebihan
jual beli secara daring bagi penjual.
b.
Tuliskan kelebihan
jual beli secara daring bagi pembeli.
c.
Tuliskan beberapa
etiket untuk menjadi penjual yang baik.
d.
Tuliskan beberapa
etiket untuk menjadi pembeli yang baik.
e. Pilih salah satu barang yang tidak digunakan
lagi di rumah, dan buatlah sebuah iklan daring.
E.
Tes Formatif
1. Apakah yang dimaksud dengan kewargaan digital?
2. Sebutkan dan jelaskan komponen kewargaan digital.
3. Apakah yang dimaksud dengan konsep “THINK” dalam konsep kewargaan
digital?
F.
Lembar Jawaban Tes Formatif
1. Kewargaan
digital adalah
.......................................................................................................................................
.......................................................................................................................................
2. Komponen kewargaan digital adalah
.......................................................................................................................................
.......................................................................................................................................
3. Konsep THINK dalam kewargaan digital adalah
.......................................................................................................................................
.......................................................................................................................................
G. Lembar
Kerja Siswa
.......................................................................................................................................
.......................................................................................................................................
.......................................................................................................................................
0 Response to "Makteri Simulasi Digital - Komunikasi Dalam Jaringan Part 4"
Posting Komentar